logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊKPAI: Aborsi Ilegal di...
Iklan

KPAI: Aborsi Ilegal di Kemayoran Kejahatan Luar Biasa

Secara etis, aktivitas aborsi ilegal ini mencederai keamanan dan keadilan masyarakat.

Oleh
HELENA FRANSISCA NABABAN
Β· 1 menit baca
Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat melakukan olah tempat kejadian perkara praktik aborsi di Jalan Merah Delima, Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (28/6/2023).
ISTIMEWA

Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat melakukan olah tempat kejadian perkara praktik aborsi di Jalan Merah Delima, Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (28/6/2023).

JAKARTA, KOMPAS β€” Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI menilai, temuan polisi atas praktik aborsi ilegal di wilayah Kemayoran adalah kejahatan. Pelaku harus mendapatkan hukuman berat.

Ketua KPAI Ai Maryati Solihah, Jumat (30/6/2023), merespons penggerebekan polisi atas sebuah rumah di wilayah Kemayoran, Jakarta Pusat, yang dijadikan sebagai klinik aborsi ilegal.

Editor:
NELI TRIANA
Bagikan