Pemprov DKI Ingatkan Panitia soal Limbah Perut Hewan Kurban
Sisa-sisa limbah berupa jeroan dan isi perut hewan kurban dapat mencemari lingkungan dan membawa penyakit.
JAKARTA, KOMPAS β Panitia kurban dan warga jangan membuang jeroan dan isi perut atau limbah hewan kurban ke got, selokan, dan kali. Limbah tersebut sebaiknya dikuburkan ataupun dijadikan pakan maggot dari jenis lalat black soldier fly agar tidak mencemari lingkungan dan tidak menjadi sumber penyakit.
Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mengimbau hal ini enam hari jelang hari raya Idul Adha 1444 Hijriah yang jatuh pada Kamis (29/6/2023). Pengawasan di lapangan akan dilakukan bersama Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian DKI Jakarta. Akan tetapi, belum ada rencana sanksi bagi panitia kurban ataupun warga yang membuang limbah hewan kurban sembarangan.