Iklan
Siswa Gagal PPDB, Pemprov DKI Bisa Bantu Biayai Sekolah di Swasta
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta perlu bekerja sama dengan lebih banyak sekolah swasta agar masalah daya tampung siswa baru teratasi.
JAKARTA, KOMPAS β Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyediakan 210.234 kursi di sekolah negeri dan 6.909 kursi di sekolah swasta dalam pendaftaran penerimaan peserta didik baru atau PPDB 2023. Peserta didik yang tidak tertampung kuota tersebut dan harus masuk sekolah swasta bisa tetap dibiayai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta jika tidak mampu.
Mulai Senin (12/6/2023), Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka PPDB online untuk peserta didik baru dari jenjang SD, SMP, hingga SMA/SMK, sampai Jumat (7/7/2023). Calon peserta didik dapat mengisi total 210.234 kursi dari semua jenjang pendidikan tersebut.