logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊSiswa Gagal PPDB, Pemprov DKI ...
Iklan

Siswa Gagal PPDB, Pemprov DKI Bisa Bantu Biayai Sekolah di Swasta

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta perlu bekerja sama dengan lebih banyak sekolah swasta agar masalah daya tampung siswa baru teratasi.

Oleh
ERIKA KURNIA
Β· 1 menit baca
Pelaksana Tugas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat memimpin konferensi pers pembukaan pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) DKI 2023 di Kantor Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Jakarta Selatan, Senin (12/6/2023).
KOMPAS/ERIKA KURNIA

Pelaksana Tugas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat memimpin konferensi pers pembukaan pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) DKI 2023 di Kantor Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Jakarta Selatan, Senin (12/6/2023).

JAKARTA, KOMPAS β€” Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyediakan 210.234 kursi di sekolah negeri dan 6.909 kursi di sekolah swasta dalam pendaftaran penerimaan peserta didik baru atau PPDB 2023. Peserta didik yang tidak tertampung kuota tersebut dan harus masuk sekolah swasta bisa tetap dibiayai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta jika tidak mampu.

Mulai Senin (12/6/2023), Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka PPDB online untuk peserta didik baru dari jenjang SD, SMP, hingga SMA/SMK, sampai Jumat (7/7/2023). Calon peserta didik dapat mengisi total 210.234 kursi dari semua jenjang pendidikan tersebut.

Editor:
NELI TRIANA
Bagikan