Kasus Ibu Muda Gangguan Jiwa, Rentannya Warga Kurang Mampu
S, warga Kemayoran, Jakarta Pusat, yang mengalami gangguan jiwa harus dievakuasi dari rumahnya karena mengamuk. Bayinya pun terancam. Tekanan yang dialami warga tak berpunya membuat mereka rentan terhadap isu kejiwaan.
JAKARTA, KOMPAS β Seorang wanita penderita gangguan jiwa, S (39), harus dievakuasi petugas pemadam kebakaran dari rumahnya di Jalan Sukamulya 7, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (9/6/2023), karena mengamuk dan membahayakan warga sekitar. Tekanan ekonomi dan sosial yang diterima warga kurang mampu membuat mereka semakin rentan terhadap masalah kejiwaan. Untuk itu, akses terhadap pelayanan kejiwaan perlu inklusif dan meluas.
Koordinator Grup A Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta Sektor Kemayoran Tuwaidin Mainsiouw menerangkan, sekitar pukul 22.00 WIB hari itu, ia mendapatkan laporan dari warga Jalan Sukamulya 7, Kemayoran, terkait adanya seorang penderita gangguan jiwa yang mengamuk di dalam rumahnya. Keadaan tersebut membahayakan karena S tinggal bersama anaknya yang masih berusia 1,5 tahun.