Mulai Senin Ini, Penumpang KRL dan KAJJ Boleh Tidak Pakai Masker
Menyusul aturan DKI Jakarta, mulai Senin (12/6/2023) ini, KAI Commuter dan KAI membolehkan penumpangnya untuk tidak menggunakan masker. Kebijakan baru itu seiring dengan pandemi Covid-19 yang kian terkendali.
JAKARTA, KOMPAS β Penumpang KAI Commuter dan kereta api jarak jauh sudah diperbolehkan untuk tidak memakai masker saat menggunakan layanan kedua angkutan itu mulai Senin (12/6/2023) ini. Aturan baru tersebut sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 17 Tahun 2023.
VP Corporate Secretary KAI Commuter Erni Sylviane Purba, Senin, menjelaskan, sesuai dengan SE tersebut, mulai 12 Juni 2023, seluruh pengguna perjalanan Commuter Line diperbolehkan tidak menggunakan masker jika dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19.