Polrestro Jakarta Barat Tangkap Kurir Sabu Senilai Rp 28 Miliar Anggota Sindikat Sumatera
Empat kurir sabu seberat 18,6 kilogram atau setara Rp 28 miliar ditangkap di Jakarta dan Medan. Adapun empat orang yang diyakini sebagai pengendali masih buron.
JAKARTA, KOMPAS β Personel Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat menangkap empat tersangka kurir narkoba yang membawa 18,6 kilogram sabu dalam kemasan teh China senilai Rp 28 miliar. Mereka tergabung dalam sindikat peredaran narkotika di Aceh, Medan, dan Jakarta. Namun, empat orang lain yang ditengarai sebagai pengendali masih buron.
Kepala Kepolisian Resor Metro (Polrestro) Jakarta Barat Komisaris Besar Syahduddi mengatakan, keempat tersangka berperan sebagai kurir, yakni EN, APR alias AT, MRD alias BRG, dan SDM alias JDR. Keempatnya ditangkap berdasarkan laporan polisi yang berbeda, tetapi memiliki keterkaitan satu sama lain.