DKI dan PLN Sepakati Kerja Sama Pemanfaatan Hasil Pengolahan Sampah
DKI Jakarta dan PT PLN (Persero) sepakat bekerja sama untuk pengolahan sampah dan pemanfaatan hasil pengolahan sampah sebagai bahan bakar PLTU. Sampah akan diolah menjadi bahan bakar jumputan padat dan dibakar di PLTU.
JAKARTA, KOMPAS β Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan PT PLN (Persero) sepakat bekerja sama dalam pengolahan sampah dan pemanfaatan hasil pengolahan sampah menjadi bahan bakar jumputan padat untuk bahan pembakaran PLTU. Kerja sama itu terkait dengan persoalan sampah yang dihadapi DKI Jakarta. Dalam sehari, DKI Jakarta menghasilkan 7.500 ton sampah, sedangkan di sisi lain PLN mempercepat pemanfaatan energi baru terbarukan.
Penandatanganan kerja sama itu berlangsung di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (8/6/2023). Pertama, Pemprov DKI Jakarta dan PT PLN (Persero) menandatangani Kesepakatan Bersama (KB) tentang Pengolahan Sampah menjadi Bahan Bakar Jumputan Padat (BBJP) di DKI Jakarta untuk Co-firing PLTU. Kedua, Perjanjian Kerja Sama tentang Pemanfaatan Hasil Pengolahan Sampah Menjadi BBJP di Provinsi DKI Jakarta untuk Co-firing PLTU.