Iklan
DKI Bentuk Satgas Penilaian Risiko Bencana Gempa Bumi
DKI Jakarta kini memiliki satgas terpadu untuk penilaian gedung dan nongedung untuk pengurangan risiko bencana gempa bumi. Tahap awal, satgas akan menilai sejumlah gedung. Hasil pemeriksaan akan menjadi rekomendasi.
JAKARTA, KOMPAS β DKI Jakarta kini memiliki Satuan Tugas Terpadu Penilaian Gedung dan Nongedung untuk pengurangan risiko bencana gempa bumi di wilayah DKI Jakarta. Satgas baru itu dibentuk sebagai upaya meningkatkan kesiapsiagaan Pemprov DKI Jakarta menangani gempa bumi.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meresmikan pembentukan satgas itu pada Selasa (30/5/2023) di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat.