logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊDKI Bentuk Satgas Penilaian...
Iklan

DKI Bentuk Satgas Penilaian Risiko Bencana Gempa Bumi

DKI Jakarta kini memiliki satgas terpadu untuk penilaian gedung dan nongedung untuk pengurangan risiko bencana gempa bumi. Tahap awal, satgas akan menilai sejumlah gedung. Hasil pemeriksaan akan menjadi rekomendasi.

Oleh
HELENA FRANSISCA NABABAN
Β· 1 menit baca
 Pegawai negeri sipil di lingkungan Balai Kota DKI Jakarta berhamburan keluar gedung setelah terjadi gempa bumi, Senin (21/11/2022) siang. Mereka berkumpul di halaman depan Balai Kota DKI Jakarta.
KOMPAS/HELENA FRANSISCA NABABAN

Pegawai negeri sipil di lingkungan Balai Kota DKI Jakarta berhamburan keluar gedung setelah terjadi gempa bumi, Senin (21/11/2022) siang. Mereka berkumpul di halaman depan Balai Kota DKI Jakarta.

JAKARTA, KOMPAS β€” DKI Jakarta kini memiliki Satuan Tugas Terpadu Penilaian Gedung dan Nongedung untuk pengurangan risiko bencana gempa bumi di wilayah DKI Jakarta. Satgas baru itu dibentuk sebagai upaya meningkatkan kesiapsiagaan Pemprov DKI Jakarta menangani gempa bumi.

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meresmikan pembentukan satgas itu pada Selasa (30/5/2023) di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat.

Editor:
HAMZIRWAN HAMID
Bagikan