Tak Cukup Satgas Pemadam Kebakaran Kelurahan Saja di Jakarta
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana membentuk satuan tugas pemadam kebakaran di setiap kelurahan. Rencana ini perlu diikuti dengan pemetaan kondisi kawasan yang rawan memantik kebakaran, khususnya akibat listrik.
JAKARTA, KOMPAS โPemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana membentuk satuan tugas pemadam kebakaran di level kelurahan agar respons penanggulangan bencana kebakaran bisa lebih optimal. Pembentukan satuan tugas ini perlu dibarengi dengan perbaikan sarana penunjang dan pemeriksaan rutin kondisi rumah di kawasan rawan kebakaran.
Dihubungi di Jakarta, Senin (29/5/2023), Kepala Seksi Kehumasan Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Disgulkarmat) Provinsi DKI Jakarta Mochammad Arief menjelaskan, pembentukan satuan tugas (satgas) tersebut merupakan bagian dari perombakan struktural yang dilakukan pihaknya agar pelayanan dapat menyentuh bagian terbawah. Perubahan ini membuat pelayanan, baik secara administratif maupun operasionalisasi, ada di semua tingkatan pemerintahan.