Berkas Perkara Penganiayaan Berat dengan Tersangka Mario Dandy Dinyatakan Lengkap
Proses sampai tahap ini dipastikan tidak terkait tekanan publik yang menilai penegak hukum lamban dalam menyidik kasus ini.
JAKARTA, KOMPAS β Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menyatakan berkas penyidikan tersangka penganiayaan berat, yakni Mario Dandy Satrio (20) dan Shane Lukas Rotua Pangodian Lumbantoruan (19), lengkap. Proses sampai tahap ini dipastikan tidak terkait dengan tekanan publik yang menilai penegak hukum lamban dalam menyidik kasus ini.
Seperti diketahui, kedua tersangka terlibat dalam penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17) pada Senin (20/2/2023) di Perumahan Green Permata, Jalan Swadarma Raya, Kelurahan Ulujami, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Akibat penganiayaan itu, David menjalani perawatan di rumah sakit karena mengalami kerusakan otak berat.