logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊBerkas Perkara Penganiayaan...
Iklan

Berkas Perkara Penganiayaan Berat dengan Tersangka Mario Dandy Dinyatakan Lengkap

Proses sampai tahap ini dipastikan tidak terkait tekanan publik yang menilai penegak hukum lamban dalam menyidik kasus ini.

Oleh
ERIKA KURNIA
Β· 1 menit baca
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menyampaikan perkembangan pemeriksaan berkas penyidikan kasus penganiayaan berat yang dilakukan tersangka Mario Dandy Satrio dan Shane Lukas Rotua Pangodian Lumbantoruan, di depan Kantor Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Jakarta Selatan, Rabu (24/5/2023).
KEJAKSAAN TINGGI DKI JAKARTA

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menyampaikan perkembangan pemeriksaan berkas penyidikan kasus penganiayaan berat yang dilakukan tersangka Mario Dandy Satrio dan Shane Lukas Rotua Pangodian Lumbantoruan, di depan Kantor Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Jakarta Selatan, Rabu (24/5/2023).

JAKARTA, KOMPAS β€” Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menyatakan berkas penyidikan tersangka penganiayaan berat, yakni Mario Dandy Satrio (20) dan Shane Lukas Rotua Pangodian Lumbantoruan (19), lengkap. Proses sampai tahap ini dipastikan tidak terkait dengan tekanan publik yang menilai penegak hukum lamban dalam menyidik kasus ini.

Seperti diketahui, kedua tersangka terlibat dalam penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17) pada Senin (20/2/2023) di Perumahan Green Permata, Jalan Swadarma Raya, Kelurahan Ulujami, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Akibat penganiayaan itu, David menjalani perawatan di rumah sakit karena mengalami kerusakan otak berat.

Editor:
CHRISTOPERUS WAHYU HARYO PRIYO
Bagikan