logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊBangunan yang Mengokupasi Bahu...
Iklan

Bangunan yang Mengokupasi Bahu Jalan dan Saluran Air di Pluit Besok Dibongkar Paksa

Hanya empat pemilik ruko yang mau membongkar secara mandiri bangunannya yang mengokupasi saluran air dan bahu jalan. Besok, bangunan yang mengokupasi saluran air dan bahu jalan akan dibongkar paksa.

Oleh
Stephanus Aranditio
Β· 1 menit baca
Penanda batas ruko dengan saluran air dan bahu jalan di Jalan Niaga, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (23/5/2023). Empat ruko dari total 42 ruko mulai membongkar secara mandiri bagian ruko yang melanggar aturan.
ADRYAN YOGA PARAMADWYA

Penanda batas ruko dengan saluran air dan bahu jalan di Jalan Niaga, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (23/5/2023). Empat ruko dari total 42 ruko mulai membongkar secara mandiri bagian ruko yang melanggar aturan.

JAKARTA, KOMPAS β€” Hanya empat dari 42 pemilik dan penyewa ruko di Jalan Niaga, RT 011 RW 003, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, yang mulai membongkar bangunan yang mengokupasi saluran air dan bahu jalan secara mandiri. Kebanyakan dari mereka bersikeras mempertahankan bangunan tersebut. Setelah melewati tenggat pada Selasa (23/5/2023), satuan polisi pamong praja akan membongkar secara paksa bangunan pada Rabu (24/5/2023).

Pantauan pada Selasa, empat pemilik ruko mendatangkan pekerja bangunan. Namun, jumlahnya hanya satu sampai tiga orang per ruko. Mereka membongkar lantai keramik dan menjebol dinding dengan peralatan sederhana, tidak ada alat berat yang digunakan. Satpol PP DKI Jakarta juga turun ke lokasi untuk memantau proses pembongkaran mandiri tersebut.

Editor:
CHRISTOPERUS WAHYU HARYO PRIYO
Bagikan