Bangunan yang Mengokupasi Bahu Jalan dan Saluran Air di Pluit Besok Dibongkar Paksa
Hanya empat pemilik ruko yang mau membongkar secara mandiri bangunannya yang mengokupasi saluran air dan bahu jalan. Besok, bangunan yang mengokupasi saluran air dan bahu jalan akan dibongkar paksa.
JAKARTA, KOMPAS β Hanya empat dari 42 pemilik dan penyewa ruko di Jalan Niaga, RT 011 RW 003, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, yang mulai membongkar bangunan yang mengokupasi saluran air dan bahu jalan secara mandiri. Kebanyakan dari mereka bersikeras mempertahankan bangunan tersebut. Setelah melewati tenggat pada Selasa (23/5/2023), satuan polisi pamong praja akan membongkar secara paksa bangunan pada Rabu (24/5/2023).
Pantauan pada Selasa, empat pemilik ruko mendatangkan pekerja bangunan. Namun, jumlahnya hanya satu sampai tiga orang per ruko. Mereka membongkar lantai keramik dan menjebol dinding dengan peralatan sederhana, tidak ada alat berat yang digunakan. Satpol PP DKI Jakarta juga turun ke lokasi untuk memantau proses pembongkaran mandiri tersebut.