logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊJangka Waktu Penelitian Berkas...
Iklan

Jangka Waktu Penelitian Berkas Perkara Mario di Kejaksaan Tersisa Dua Hari

Polda Metro Jaya sudah berupaya memenuhi persyaratan formil dan materiil yang diminta jaksa penuntut umum. Pemenuhan syarat itu tengah diteliti Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Oleh
STEFANUS ATO
Β· 1 menit baca
Tersangka Shane Lukas mengikuti rangkaian rekonstruksi kasus penganiayaan kepada Cristalino David Ozora di kawasan Green Permata Boulevard, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023).
FAKHRI FADURROHMAN

Tersangka Shane Lukas mengikuti rangkaian rekonstruksi kasus penganiayaan kepada Cristalino David Ozora di kawasan Green Permata Boulevard, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023).

JAKARTA, KOMPAS β€” Berkas perkara tersangka Mario Dandy Satriyo (20) dalam kasus penganiayaan Cristalino David Ozora (17) belum dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Penelitian berkas perkara tersebut ditargetkan rampung setelah 14 hari atau tersisa dua hari kerja.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Ade Sofyan mengatakan, pihak kejaksaan menargetkan penelitian berkas Mario rampung setelah 14 hari. Berkas perkara itu diterima Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sejak 10 Mei 2023.

Editor:
CHRISTOPERUS WAHYU HARYO PRIYO
Bagikan