logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊPolisi Gagalkan Tawuran Remaja...
Iklan

Polisi Gagalkan Tawuran Remaja di Penjaringan dan Pesanggrahan

Polisi juga mengamankan sejumlah senjata tajam dan barang-barang yang diduga akan dipakai untuk menyakiti lawan saat tawuran.

Oleh
ERIKA KURNIA
Β· 1 menit baca
Polsek Tambora menangkap Krisna Mulya Saputra (19), tersangka kepemilikan senjata tajam untuk tawuran di daerah Jakarta Utara, Sabtu (20/5/2023). Ia bersama sepuluh remaja bersepeda motor berencana mencari lawan sesama kelompok remaja.
POLSEK TAMBORA

Polsek Tambora menangkap Krisna Mulya Saputra (19), tersangka kepemilikan senjata tajam untuk tawuran di daerah Jakarta Utara, Sabtu (20/5/2023). Ia bersama sepuluh remaja bersepeda motor berencana mencari lawan sesama kelompok remaja.

JAKARTA, KOMPAS β€” Sejumlah kelompok remaja hendak melakukan tawuran di dua lokasi berbeda, yakni di Kecamatan Penjaringan di Jakarta Utara dan Pesanggrahan di Jakarta Selatan, akhir pekan dini hari. Rencana itu berhasil dicegah oleh kepolisian. Senjata tajam hingga barang-barang yang diduga akan dipakai untuk tawuran disita dari remaja yang diamankan.

Di sekitar Jalan Rawa Bebek, Penjaringan, Kepolisian Sektor (Polsek) Tambora mengamankan rombongan remaja bersepeda motor, Sabtu (20/5/2023) sekitar pukul 05.00. Dua senjata tajam jenis celurit dan pelat bentuk gergaji disita dari tangan rombongan remaja tersebut.

Editor:
RINI KUSTIASIH
Bagikan