Iklan
Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran Uang Dollar AS Palsu
Para pelaku menjual 1 lak berisi 100 lembar uang dollar AS senilai sekitar Rp 140 juta kepada calon pembeli.
JAKARTA, KOMPAS β Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metro Jaya mengungkap kasus peredaran mata uang asing palsu senilai 392.200 dollar AS atau sekitar Rp 5,85 miliar. Polisi saat ini masih menyelidiki asal pembuatan uang palsu itu.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Auliansyah Lubis mengatakan, tim Sub Direktorat II Fiskal Moneter dan Devisa menangkap 12 pengedar uang dollar AS palsu.