logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊKerja Sama DKI-Kementerian...
Iklan

Kerja Sama DKI-Kementerian ATR/BPN Mitigasi Penyalahgunaan Aset

Pemprov DKI Jakarta dan Kementerian ATR/BPN menandatangani nota kesepakatan terkait sertifikasi lahan aset Pemprov DKI Jakarta. Langkah itu untuk memitigasi penyalahgunaan aset pemerintah daerah.

Oleh
HELENA FRANSISCA NABABAN
Β· 1 menit baca
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dengan Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto melakukan penandatanganan nota kesepakatan di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (19/5/2023).
DOKUMENTASI PEMPROV DKI JAKARTA

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dengan Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto melakukan penandatanganan nota kesepakatan di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (19/5/2023).

JAKARTA, KOMPAS β€” Pemprov DKI Jakarta berusaha memitigasi penyalahgunaan aset pemerintah daerah dan permasalahan aset tanah. DKI Jakarta meminta Kementerian ATR/BPN menyelesaikan sertifikasi atas aset-aset DKI Jakarta yang belum selesai.

Hal itu tertuang dalam penandatanganan nota kesepakatan tentang Sinergi Pelaksanaan Pendaftaran Tanah, Asistensi Pencegahan dan Penanganan Permasalahan Tanah Aset Pemprov DKI Jakarta. Nota kesepakatan itu ditandatangani oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dengan Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (19/5/2023).

Editor:
NELI TRIANA
Bagikan