logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊPolisi Ungkap Dua Kasus...
Iklan

Polisi Ungkap Dua Kasus Kekerasan Seksual di Jakarta Barat

Anak-anak korban kekerasan seksual mendapatkan pendampingan psikologi dan kondisi kesehatannya dipantau. Warga di lingkungan juga diminta untuk mendukung dan menjaga anak-anak itu.

Oleh
AGUIDO ADRI
Β· 1 menit baca
Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat menangkap A (40) dan dihadirkan di depan awak media, Rabu (17/5/2023). A merupakan tersangka tindak kekerasan seksual terhadap dua anak di bawah umur.
HUMAS POLRES METRO JAKARTA BARAT

Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat menangkap A (40) dan dihadirkan di depan awak media, Rabu (17/5/2023). A merupakan tersangka tindak kekerasan seksual terhadap dua anak di bawah umur.

JAKARTA, KOMPAS β€” Dalam seminggu terakhir, Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat mengungkap kasus tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Warga diharapkan ikut terlibat dalam pengawasan menjaga anak-anak dari predator seksual.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Andri Kurniawan mengatakan, pihaknya menangkap dan menetapkan A (40) sebagai tersangka tindak kekerasan seksual dengan dua korban anak masing-masing berusia tujuh tahun.

Editor:
NELI TRIANA
Bagikan