Normalisasi Ciliwung
Normalisasi Ciliwung Terkendala Pembebasan Lahan
Untuk bisa mengerjakan normalisasi Ciliwung di Kelurahan Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan, sepanjang 1 km perlu pembebasan lahan. Masalah administrasi lahan menjadi kendala. Tahun ini 95 bidang ditargetkan tuntas.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2021%2F02%2F09%2Fb7f14212-32b1-4271-926d-3ec6a7314b39_jpg.jpg)
Petugas PPSU membersihkan lumpur sisa banjir di kawasan Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (9/2/2021). Banjir akibat luapan Sungai Ciliwung yang merendam permukiman warga di tiga RW di Kelurahan Rawajati tersebut berangsur surut.
JAKARTA, KOMPAS — Normalisasi Kali Ciliwung di Kelurahan Rawajati, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, masih terkendala pembebasan lahan. Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta tengah memproses 95 bidang lahan untuk keperluan normalisasi.
Kepala Subbagian Tata Usaha Unit Pengadaan Tanah Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta Ibnu Affan, Selasa (16/5/2023), menjelaskan, untuk pekerjaan normalisasi Kali Ciliwung ada bidang-bidang tanah yang harus dibebaskan di sejumlah kelurahan yang dilewati aliran Kali Ciliwung. Khusus untuk wilayah Kelurahan Rawajati ada 95 bidang tanah yang tahun ini mesti dibebaskan, melanjutkan pembebasan lahan yang sudah dikerjakan sebelumnya.