Polisi Telah Memeriksa Empat Saksi dalam Kasus ”Staycation” di Bekasi
Dua saksi selain korban dan saksi terlapor yang diperiksa polisi merupakan saksi yang dibawa pihak korban. Mereka merupakan rekan kerja korban yang dihadirkan untuk memperkuat laporan dugaan kasus tindakan kekerasan.
JAKARTA, KOMPAS — Kepolisian Resor Metro Bekasi telah memeriksa empat saksi terkait kasus dugaan eksploitasi seksual dengan dalih staycation kepada perempuan pekerja salah satu perusahaan di Cikarang, Kabupaten Bekasi. Mereka yang diperiksa, antara lain, pihak korban, terlapor, dan dua saksi lain yang pernah bekerja bersama korban.
Kepala Seksi Humas Polres Metro Bekasi Ajun Komisaris Hotma Sitompul mengatakan, polisi telah memeriksa empat saksi dalam kasus yang dilaporkan pekerja perempuan berinisial AD (24). AD melaporkan salah satu pimpinan perusahaan dengan dugaan tindak pidana kekerasan seksual serta perbuatan tidak menyenangkan.