logo Kompas.id
MetropolitanPolisi Telah Memeriksa Empat...
Iklan

Polisi Telah Memeriksa Empat Saksi dalam Kasus ”Staycation” di Bekasi

Dua saksi selain korban dan saksi terlapor yang diperiksa polisi merupakan saksi yang dibawa pihak korban. Mereka merupakan rekan kerja korban yang dihadirkan untuk memperkuat laporan dugaan kasus tindakan kekerasan.

Oleh
STEFANUS ATO
· 1 menit baca
Ilustrasi. Peserta aksi menuliskan pesan dukungan terhadap kampanye antikekerasan dan eksploitasi seksual pada anak di Jalan Slamet Riyadi, Kota Surakarta, Jawa Tengah, Minggu (24/7/2022).
KOMPAS/P RADITYA MAHENDRA YASA

Ilustrasi. Peserta aksi menuliskan pesan dukungan terhadap kampanye antikekerasan dan eksploitasi seksual pada anak di Jalan Slamet Riyadi, Kota Surakarta, Jawa Tengah, Minggu (24/7/2022).

JAKARTA, KOMPAS — Kepolisian Resor Metro Bekasi telah memeriksa empat saksi terkait kasus dugaan eksploitasi seksual dengan dalih staycation kepada perempuan pekerja salah satu perusahaan di Cikarang, Kabupaten Bekasi. Mereka yang diperiksa, antara lain, pihak korban, terlapor, dan dua saksi lain yang pernah bekerja bersama korban.

Kepala Seksi Humas Polres Metro Bekasi Ajun Komisaris Hotma Sitompul mengatakan, polisi telah memeriksa empat saksi dalam kasus yang dilaporkan pekerja perempuan berinisial AD (24). AD melaporkan salah satu pimpinan perusahaan dengan dugaan tindak pidana kekerasan seksual serta perbuatan tidak menyenangkan.

Editor:
NELI TRIANA
Bagikan