Iklan
Teddy Minahasa Pantas Menerima Hukuman Berat
Masyarakat perlu terus mengawal peradilan yang memberi efek jera bagi anggota kepolisian pelaku kejahatan.
JAKARTA, KOMPAS β Putusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat terhadap jenderal bintang dua Teddy Minahasa agar dipenjara seumur hidup karena perkara narkotika dinilai pantas. Masyarakat perlu terus mengawal peradilan yang memberi efek jera bagi anggota kepolisian pelaku kejahatan.
Selasa (9/5/2023), Majelis Hakim PN Jakarta Barat menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada bekas Kapolda Sumatera Barat Inspektur Jenderal Teddy Minahasa terkait peredaran 5 kilogram sabu ke Jakarta. Hukuman ini lebih ringan daripada tuntutan hukuman mati dari jaksa penuntut umum.