logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊPolisi Terima Laporan Pihak AG...
Iklan

Polisi Terima Laporan Pihak AG atas Dugaan Pencabulan oleh Mario Dandy

Penegak hukum harus bisa memaknai kekerasan seksual secara luas, tidak hanya dalam bentuk fisik, tetapi juga berbagai kondisi rentan yang dapat meningkatkan risiko perbuatan pidana itu.

Oleh
ERIKA KURNIA
Β· 1 menit baca
Ilustrasi Kekerasan Seksual
TOTO S

Ilustrasi Kekerasan Seksual

JAKARTA, KOMPAS β€” Kepolisian Daerah Metro Jaya menerima laporan pihak AG, anak yang beperkara dalam penganiayaan berat terhadap Cristalino David Ozora, atas dugaan pencabulan oleh Mario Dandy, Senin (8/5/2023). Pihak AG melapor, antara lain, atas dasar fakta persidangan tentang adanya persetubuhan.

”Polda Metro Jaya akan menindaklanjuti dengan penyelidikan,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko, di Jakarta.

Editor:
RINI KUSTIASIH
Bagikan