DKI Jakarta Berencana Menonaktifkan Ratusan Ribu KTP DKI
Pemprov DKI Jakarta akan menonaktifkan ratusan ribu KTP DKI Jakarta milik warga yang sudah tidak tinggal di DKI Jakarta. Saat ini pendataan sedang dilakukan.
JAKARTA, KOMPAS β Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta akan menonaktifkan ratusan ribu KTP DKI Jakarta yang pemiliknya secara nyata tidak lagi tinggal di wilayah Ibu Kota. Namun, tidak seperti berita yang banyak beredar di tengah masyarakat, kebijakan itu akan didahului dengan pendataan dan sosialisasi.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta Budi Awaluddin, Rabu (3/5/2023), meluruskan opini yang berkembang hari-hari ini di masyarakat, terutama di RT dan RW, di grup WA maupun pribadi. Dalam WA grup di tingkat RT, RW, ataupun masyarakat berkembang berita bahwa Pemprov DKI Jakarta akan segera menonaktifkan KTP warga DKI Jakarta yang sudah tidak tinggal di DKI Jakarta. Penonaktifan itu berlaku pada Juni 2023.