logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊDKI Jakarta Berencana...
Iklan

DKI Jakarta Berencana Menonaktifkan Ratusan Ribu KTP DKI

Pemprov DKI Jakarta akan menonaktifkan ratusan ribu KTP DKI Jakarta milik warga yang sudah tidak tinggal di DKI Jakarta. Saat ini pendataan sedang dilakukan.

Oleh
HELENA FRANSISCA NABABAN
Β· 1 menit baca
Petugas Dukcapil Jakarta Utara mendata KTP warga yang tinggal di rumah indekos di daerah Tipar Cakung, Jakarta Utara, Rabu (26/7/2017). Pelayanan pembinaan kependudukan (Binduk) ini dilakukan Sudin Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Timur dalam rangka tertib administrasi kependudukan.
KOMPAS/RIZA FATHONI

Petugas Dukcapil Jakarta Utara mendata KTP warga yang tinggal di rumah indekos di daerah Tipar Cakung, Jakarta Utara, Rabu (26/7/2017). Pelayanan pembinaan kependudukan (Binduk) ini dilakukan Sudin Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Timur dalam rangka tertib administrasi kependudukan.

JAKARTA, KOMPAS β€” Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta akan menonaktifkan ratusan ribu KTP DKI Jakarta yang pemiliknya secara nyata tidak lagi tinggal di wilayah Ibu Kota. Namun, tidak seperti berita yang banyak beredar di tengah masyarakat, kebijakan itu akan didahului dengan pendataan dan sosialisasi.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta Budi Awaluddin, Rabu (3/5/2023), meluruskan opini yang berkembang hari-hari ini di masyarakat, terutama di RT dan RW, di grup WA maupun pribadi. Dalam WA grup di tingkat RT, RW, ataupun masyarakat berkembang berita bahwa Pemprov DKI Jakarta akan segera menonaktifkan KTP warga DKI Jakarta yang sudah tidak tinggal di DKI Jakarta. Penonaktifan itu berlaku pada Juni 2023.

Editor:
RINI KUSTIASIH
Bagikan