logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊWali Murid SDN Pondok Cina 1...
Iklan

Wali Murid SDN Pondok Cina 1 Ajukan Gugatan ke PTUN Bandung

Gugatan dilayangkan karena pemerintah daerah tidak juga menanggapi penolakan mereka terhadap alih fungsi sekolah sejak tahun 2022 lalu.

Oleh
ERIKA KURNIA
Β· 1 menit baca
Ilustrasi-Sejumlah siswa SDN Pondok Cina 1, Kecamatan Beji, Kota Depok, Depok, Selasa (13/12/2022), masih didampingi oleh para sukarelawan dan orangtuanya.
AGUSTINUS YOGA PRIMANTORO

Ilustrasi-Sejumlah siswa SDN Pondok Cina 1, Kecamatan Beji, Kota Depok, Depok, Selasa (13/12/2022), masih didampingi oleh para sukarelawan dan orangtuanya.

DEPOK, KOMPAS β€” Wali murid SDN Pondok Cina 1 Kota Depok, Jawa Barat, mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung. Gugatan dilayangkan karena pemerintah daerah tidak juga menanggapi penolakan mereka terhadap alih fungsi sekolah sejak tahun 2022 lalu.

Koordinator orangtua murid, Hendro Isnanto, mengatakan, Selasa (2/5/2023), rombongan orangtua dan tim advokasi SDN Pondok Cina 1 selaku kuasa hukum menempuh jalur hukum melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung. Langkah ini diambil untuk menggugat pemerintah terkait.

Editor:
CHRISTOPERUS WAHYU HARYO PRIYO
Bagikan