Iklan
Wali Murid SDN Pondok Cina 1 Ajukan Gugatan ke PTUN Bandung
Gugatan dilayangkan karena pemerintah daerah tidak juga menanggapi penolakan mereka terhadap alih fungsi sekolah sejak tahun 2022 lalu.
DEPOK, KOMPAS β Wali murid SDN Pondok Cina 1 Kota Depok, Jawa Barat, mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung. Gugatan dilayangkan karena pemerintah daerah tidak juga menanggapi penolakan mereka terhadap alih fungsi sekolah sejak tahun 2022 lalu.
Koordinator orangtua murid, Hendro Isnanto, mengatakan, Selasa (2/5/2023), rombongan orangtua dan tim advokasi SDN Pondok Cina 1 selaku kuasa hukum menempuh jalur hukum melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung. Langkah ini diambil untuk menggugat pemerintah terkait.