Berkolaborasilah Berdayakan Daerah Asal Pendatang
Pascalebaran, arus migrasi berulang terjadi. Operasi yustisi sudah tidak relevan karena tidak adil dan diskriminatif. Perlu kerja bersama berdayakan daerah migran untuk menahan laju urbanisasi tak terkendali.
Di hari-hari menjelang arus balik Lebaran 2023, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta merilis prediksi jumlah pendatang baru di Jakarta meningkat 20-30 persen. Untuk mereka, DKI Jakarta tidak menggelar operasi yustisi, tetapi melakukan pendataan pendatang baik yang sifatnya migrasi permanen dan nonpermanen.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta Budi Awaluddin, Sabtu (29/4/2023), menjelaskan, kepada pendatang baru tidak dilakukan operasi yustisi kependudukan. Kepada mereka, Disdukcapil DKI Jakarta melakukan pendataan nomor induk kependudukan.