logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊTerindikasi Terima Dana...
Iklan

Terindikasi Terima Dana Korupsi Pulogebang, KPK Periksa Anggota DPRD DKI, Cinta Mega

Anggota DPRD DKI sekaligus politikus PDI-P, Cinta Mega, terindikas menerima aliran dana terkait dengan dugaan korupsi pengadaan lahan di Pulogebang. Hingga kini, KPK masih terus mendalami pemeriksaan terhadap saksi lain.

Oleh
Ayu Octavi Anjani
Β· 1 menit baca
Tanah milik Perumda Sarana Jaya di Jalan Sisi Timur Tol Cilincing, Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, Rabu (18/1/2023).
AYU NURFAIZAH UNTUK KOMPAS

Tanah milik Perumda Sarana Jaya di Jalan Sisi Timur Tol Cilincing, Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, Rabu (18/1/2023).

JAKARTA, KOMPAS β€” Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Cinta Mega, terkait dengan dugaan korupsi pengadaan lahan di Pulogebang, Jakarta Timur. Pemeriksaan itu dilaksanakan tim penyidik untuk mendalami dugaan aliran uang imbalan dalam pembahasan anggaran pada Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya untuk pengadaan lahan tersebut.

Pemeriksaan itu dilaksanakan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (26/4/2023). Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri, lewat keterangan tertulis, Kamis (27/4/2023), menyampaikan, Cinta Mega diperiksa sebagai saksi untuk soal pembahasan anggaran penyertaan modal daerah DKI Jakarta pada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya.

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan