Iklan
49 Anak Binaan di LPKA Jakarta Dapat Remisi Khusus Idul Fitri
Remisi dimaksudkan untuk mempercepat proses reintegrasi sosial sehingga anak binaan dapat segera kembali ke tengah masyarakat.
JAKARTA, KOMPAS β Sebanyak 49 anak binaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Jakarta mendapatkan remisi khusus Idul Fitri 2023. Remisi yang bervariasi mulai 15 hari hingga 1 bulan ini diberikan sebagai apresiasi dari negara kepada anak binaan yang telah berkelakuan baik.
Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Jakarta Medi Oktafiansyah menuturkan, total ada 62 anak binaan di lembaga tersebut. Dari jumlah itu, sebanyak 54 anak di antaranya telah diajukan untuk pemberian pengurangan hukuman.