Polisi RW Kota Bogor Diaktifkan Kembali
Polresta Bogor mengaktifkan polisi RW dan menerjunkan 591 personel yang tersebar di 576 RW se-Kota Bogor. Selain menjaga keamanan, polisi RW diharap bekerja sama dengan aparatur desa untuk mendeteksi masalah warga.
BOGOR, KOMPAS β Kepolisian Resor Kota Bogor, Jawa Barat, kembali mengaktifkan polisi rukun warga atau RW untuk menekan tindakan tawuran dan kekerasan jalanan lainnya. Polisi RW akan bekerja sama dengan aparatur desa dan lurah untuk menciptakan keamanan dan kondusivitas lingkungan.
Kepala Kepolisian Resor Kota Bogor Komisaris Besar Bismo Teguh Prakoso mengatakan, polisi RW yang sempat dibuat pada saat pandemi Covid-19 kembali diaktifkan. Kini keberadaan polisi RW untuk menjaga keamanan lingkungan warga Kota Bogor. Pengaktifan polisi RW ini juga tak lepas dari permintaan dari masyarakat.