logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊPolisi Minta Warga Kota...
Iklan

Polisi Minta Warga Kota Tangerang Laporkan Pemerasan Berkedok THR

Polisi menindak tegas perilaku premanisme, termasuk pemerasan yang dilakukan sejumlah oknum menjelang Lebaran. Pelaku usaha yang menjadi korban pemerasan THR pun diharapkan segera melapor dan tidak merasa takut.

Oleh
HIDAYAT SALAM
Β· 1 menit baca
Situasi Jalan TK Mutiara, Kelurahan Cipadu, Kecamatan Larangan, Tangerang Kota. Polisi telah menindak sekelompok orang yang memeras pedagang di kawasan Cipadu dengan dalih untuk tunjangan hari raya (THR).
KRISTI DWI UTAMI UNTUK KOMPAS

Situasi Jalan TK Mutiara, Kelurahan Cipadu, Kecamatan Larangan, Tangerang Kota. Polisi telah menindak sekelompok orang yang memeras pedagang di kawasan Cipadu dengan dalih untuk tunjangan hari raya (THR).

TANGERANG, KOMPAS β€” Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota mengajak keterlibatan ketua rukun warga atau RW untuk bersama mencegah upaya pemerasan pelaku usaha berkedok meminta uang tunjangan hari raya atau THR. Polisi akan menindak tegas perilaku premanisme, termasuk pemerasan menjelang Lebaran. Pelaku usaha yang menjadi korban pemerasan THR pun diharapkan segera melapor ke polisi.

Kepala Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Zain Dwi Nugroho menuturkan, para pelaku usaha yang mendapat intimidasi permintaan uang THR agar segera melaporkan ke command center Polres Metro Tangerang melalui nomor 082211110110 dan call center 110. Polisi tidak akan memberikan toleransi dan memberantas segala aksi premanisme, salah satunya pemerasan yang dilakukan sejumlah oknum menjelang hari raya Idul Fitri 1444 H.

Editor:
HAMZIRWAN HAMID
Bagikan