Iklan
Kemenag Masukkan PT Naila Syafaah Wisata Mandiri ke dalam Daftar Hitam
Perusahaan itu telah dimasukkan ke dalam daftar hitam agar masyarakat tidak lagi terjerat agen perjalanan yang memiliki ratusan cabang tersebut.
JAKARTA, KOMPAS β Kementerian Agama segera memutuskan sanksi terhadap PT Naila Syafaah Wisata Mandiri, agen perjalanan umrah yang terlibat penipuan dan penggelapan dana ratusan jemaah asal Jabodetabek. Agen perjalanan itu juga telah dimasukkan ke dalam daftar hitam setelah teguran Kemenag kepada perusahaan itu tidak direspons.