logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊPolresta Bogor Ungkap 16 Kasus...
Iklan

Polresta Bogor Ungkap 16 Kasus Narkotika

Dari pengungkapan 16 kasus tindak pidana narkotika, Satuan Reserse Narkoba Polresta Bogor menangkap 21 tersangka.

Oleh
AGUIDO ADRI
Β· 1 menit baca
Kepolisian Resor Kota Bogor menunjukan barang bukti narkotika dari pengungkapan 16 kasus, Selasa (28/3/2023). Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor menangkap 21 tersangka.
HUMAS POLRESTA BOGOR

Kepolisian Resor Kota Bogor menunjukan barang bukti narkotika dari pengungkapan 16 kasus, Selasa (28/3/2023). Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor menangkap 21 tersangka.

BOGOR, KOMPAS β€” Kepolisian Resor Kota Bogor, Jawa Barat, mengungkap 16 kasus tindak pidana narkotika selama sebulan terakhir. Indonesia masih menjadi pasar potensial peredaraan narkotika. Hal itu dilihat dari tingkat prevalensi pengguna narkotika yang tinggi.

Kepala Kepolisian Resor Kota Bogor Komisaris Besar Bismo Teguh Prakoso mengatakan, dari 16 kasus tindak pidana narkotika, pihaknya menangkap 21 tersangka dan sejumlah alat bukti berupa 47,3 gram ganja, 39,3 gram sabu, 17,5 tembakau sintetis, dan 1.953 butir obat keras tertentu (OKT).

Editor:
NELI TRIANA
Bagikan