Siasat Aman Penjual Takjil Musiman di Margonda Depok
Larangan berjualan dengan menggunakan fasilitas publik di Jalan Margonda Raya disiasati pedagang takjil musiman dengan memilih lokasi yang berdekatan dengan gedung usaha milik mereka yang lain.
DEPOK, KOMPAS β Adanya ketentuan dari Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat, yang melarang fasilitas umum di Jalan Margonda Raya digunakan untuk berjualan, membuat pedagang takjil musiman harus bersiasat. Kawasan itu selama ini kerap dijadikan lokasi berjualan pedagang takjil musiman. Mereka kini harus mencari cara agar tetap bisa mengais rezeki di momen Ramadhan.
Pada hari pertama bulan Ramadhan, Kamis (23/3/2023), sejak pukul 16.00, para pedagang takjil musiman sudah bersiap-siap mengatur lapak jualannya. Bahkan, beberapa lapak telah siap sejak 1-2 hari sebelumnya.