logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊPolsek Tambora Ringkus...
Iklan

Polsek Tambora Ringkus Mucikari Prostitusi Gang Royal

Empat tersangka protitusi ditangkap Kepolisian Sektor Tambora, Jakarta Barat. Bisnis prostitusi itu sudah berjalan tujuh bulan yang berada di Gang Rawa Bebek Selatan, Penjaringan, Jakarta Utara.

Oleh
HIDAYAT SALAM
Β· 1 menit baca
Kepolisian Sektor Tambora, Jakarta Barat, menangkap para pelaku tindak pidana prostitusi di Kelurahan Pekojan, Kecamatan Tambora, pada Kamis (16/3/2023).
DOKUMENTASI POLSEK TAMBORA

Kepolisian Sektor Tambora, Jakarta Barat, menangkap para pelaku tindak pidana prostitusi di Kelurahan Pekojan, Kecamatan Tambora, pada Kamis (16/3/2023).

JAKARTA, KOMPAS – Empat orang ditangkap jajaran Kepolisian Sektor Tambora, Jakarta Barat, karena bersama-sama menjalankan prostitusi. Satu tersangka di antaranya berperan sebagai mucikari dan tiga lainnya bertugas sebagai penjaga keamanan di rumah mucikari. Masih ada satu orang buron dan telah masuk daftar pencarian orang sebagai pengelola kafe atau warung atau penyedia tempat prostitusi.

Kelima tersangka itu adalah IC alias Mami (35) yang berperan sebagai mucikari. Bisnis prostitusi Mami ini sudah berjalan tujuh bulan yang berada di Gang Rawa Bebek Selatan, Penjaringan, Jakarta Utara. Adapun tempat penampungan pekerja seks komersial (PSK) berada di Pekojan, Tambora, Jakarta Barat.

Editor:
NELI TRIANA
Bagikan