Warga Kampung Bayam Terus Tagih Janji Pemerintah
Warga Kampung Bayam masih menagih janji Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan PT Jakpro untuk mendapatkan hunian layak. Tertutupnya ruang dialog dan tak ada respons dari pihak terkait membuat nasib warga makin tak tentu.
JAKARTA, KOMPAS β Warga Kampung Bayam melayangkan banding administratif pada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan PT Jakarta Propertindo. Hal ini menyusul tak diresponsnya surat keberatan administratif terhadap pemulihan korban penggusuran Kampung Bayam.
Sekitar 30 warga Kampung Bayam melakukan aksi menuntut PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dan Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono yang tak juga memberi unit dan pengelolaan Kampung Susun Bayam. Mereka mengajukan banding administratif bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta.