logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊMantan Dirut Transjakarta...
Iklan

Mantan Dirut Transjakarta Kuncoro Masuk Daftar Pencegahan KPK

Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mengungkapkan mantan Dirut Transjakarta M Kuncoro Wibowo masuk daftar orang dicegah bepergian ke luar negeri. Pencegahan itu atas permintaann KPK.

Oleh
HELENA FRANSISCA NABABAN, PRAYOGI DWI SULISTYO
Β· 1 menit baca
M Kuncoro Wibowo, Direktur Utama PT Transportasi Jakarta yang baru dilantik, Rabu (11/1/2023).
KOMPAS/HELENA FRANSISCA NABABAN

M Kuncoro Wibowo, Direktur Utama PT Transportasi Jakarta yang baru dilantik, Rabu (11/1/2023).

JAKARTA, KOMPAS β€” Setelah kabar mendadak pengunduran diri M Kuncoro Wibowo dari jabatannya sebagai Direktur Utama PT Transportasi Jakarta, ia kini dinyatakan dicegah bepergian ke luar negeri oleh Direktorat Jenderal Imigrasi. Pencegahan itu merupakan permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Achmad Nur Saleh, Selasa (14/3/2023), menjelaskan, warga negara Indonesia atas nama M Kuncoro Wibowo tercantum dalam daftar pencegahan bepergian ke luar negeri yang berlaku sejak 10 Februari sampai dengan 10 Agustus 2023. Pencegahan tersebut atas usulan dari KPK.

Editor:
NELI TRIANA
Bagikan