logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊKorban Kebakaran Depo Plumpang...
Iklan

Korban Kebakaran Depo Plumpang Mendapat Dana Kompensasi

Pertamina memberikan biaya kompensasi bagi warga terdampak Rp 5,6 juta untuk tiga bulan. Pada saat bersamaan, seluruh warga telah meninggalkan pengungsian per Sabtu (11/3/2023).

Oleh
YOSEPHA DEBRINA RATIH PUSPARISA
Β· 1 menit baca
Korban kebakaran depo Pertamina Plumpang, Mohammad Saerudin (54), di RT 005, RW 001, Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara, Sabtu (11/3/2023). Ia menunjukkan rumahnya yang hangus terbakar menyisakan puing-puing.
YOSEPHA DEBRINA RATIH PUSPARISA

Korban kebakaran depo Pertamina Plumpang, Mohammad Saerudin (54), di RT 005, RW 001, Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara, Sabtu (11/3/2023). Ia menunjukkan rumahnya yang hangus terbakar menyisakan puing-puing.

JAKARTA, KOMPAS β€” Sepekan setelah kebakaran Terminal Integrated Bahan Bakar Minyak Pertamina Plumpang, Jakarta Utara, mayoritas warga telah meninggalkan pengungsian. Setidaknya 150 keluarga bakal menerima uang kompensasi dari Pertamina sebesar Rp 5,6 juta untuk tiap keluarga.

Seperti diberitakan sebelumnya, tepatnya Jumat (3/3/2023) malam, Terminal BBM yang biasa disebut Depo Plumpang, Jakarta Utara, terbakar. Sejumlah 19 orang meninggal dan 50 orang terluka akibat insiden tersebut. Menurut Dinas Kesehatan DKI Jakarta, hingga pukul 18.00 masih ada 26 orang yang dirawat di empat rumah sakit.

Editor:
CHRISTOPERUS WAHYU HARYO PRIYO
Bagikan