logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊPerizinan Hapus 417 Bus...
Iklan

Perizinan Hapus 417 Bus Transjakarta Belum Diputuskan

Karena masa pakai sudah habis, Dishub DKI mengusulkan penghapusan aset 417 bus Transjakarta kepada DPRD DKI. Persetujuan belum diberikan. DPRD perlu memvalidasi data dan kondisi ratusan bus tersebut.

Oleh
HELENA FRANSISCA NABABAN
Β· 1 menit baca
Kru bus Transjakarta berbincang saat antre mengisi bahan bakar gas (BBG) di stasiun pengisian BBG di Jalan Pemuda, Jakarta Timur, Selasa (3/5/2011).
KOMPAS/WISNU WIDIANTORO

Kru bus Transjakarta berbincang saat antre mengisi bahan bakar gas (BBG) di stasiun pengisian BBG di Jalan Pemuda, Jakarta Timur, Selasa (3/5/2011).

JAKARTA, KOMPAS β€” Komisi C Bidang Keuangan DPRD DKI Jakarta masih akan mendalami aset berupa 417 bus Transjakarta yang diusulkan untuk dihapus. Komisi C tidak akan buru-buru memberikan persetujuan penghapusan aset.

Sekretaris Komisi C Bidang Keuangan DPRD DKI Jakarta Yusuf, Kamis (9/3/2023), menjelaskan, dari rapat kerja Komisi C dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta, Rabu, diketahui Dishub DKI melakukan permohonan persetujuan DPRD DKI untuk menghapus aset bus Transjakarta sebanyak 417 unit.

Editor:
NELI TRIANA
Bagikan