Iklan
Perizinan Hapus 417 Bus Transjakarta Belum Diputuskan
Karena masa pakai sudah habis, Dishub DKI mengusulkan penghapusan aset 417 bus Transjakarta kepada DPRD DKI. Persetujuan belum diberikan. DPRD perlu memvalidasi data dan kondisi ratusan bus tersebut.
JAKARTA, KOMPAS β Komisi C Bidang Keuangan DPRD DKI Jakarta masih akan mendalami aset berupa 417 bus Transjakarta yang diusulkan untuk dihapus. Komisi C tidak akan buru-buru memberikan persetujuan penghapusan aset.
Sekretaris Komisi C Bidang Keuangan DPRD DKI Jakarta Yusuf, Kamis (9/3/2023), menjelaskan, dari rapat kerja Komisi C dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta, Rabu, diketahui Dishub DKI melakukan permohonan persetujuan DPRD DKI untuk menghapus aset bus Transjakarta sebanyak 417 unit.