Iklan
Insentif Digulirkan, Produsen Mulai Banjir Pesanan Sepeda Motor Listrik
Setelah pemerintah mengumumkan akan menggulirkan insentif kendaraan listrik, para produsen bersiap menyediakan stok produk. Pemesanan pun melonjak.
JAKARTA, KOMPAS β Pemerintah memutuskan segera menggulirkan insentif untuk kepemilikan sepeda motor listrik bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah. Keputusan ini disambut positif para produsen sepeda motor listrik dan sebagian masyarakat.
Kebijakan bantuan pembelian kendaraan listrik ini mulai berlaku pada Senin (20/3/2023). Hal itu mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai, seperti tertulis dalam situs Kementerian Perindustrian pada Senin (6/3/2023).