logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊA Jalani Pemeriksaan Perdana...
Iklan

A Jalani Pemeriksaan Perdana sebagai Anak Berkonflik dengan Hukum

A ditetapkan sebagai salah satu pelaku dalam kasus penganiayaan berat berencana sejak Kamis (2/3/2023). Status hukum diberikan terkait dengan penganiayaan berat terencana dan pembiaran terhadap kekerasan pada anak.

Oleh
ERIKA KURNIA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Td-2HnvgfQRwatLb8LgNDEquqCI=/1024x575/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2022%2F06%2F06%2F72c5d648-9ba9-4ff6-ab9b-5e12d86cb97c_jpg.jpg

JAKARTA, KOMPAS β€” Penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya memeriksa A, anak perempuan yang berkasus dalam penganiayaan berat terencana terhadap Cristalino David Ozora, Rabu (8/3/2023). Ini menjadi pemeriksaan pertama sejak statusnya menjadi anak berkonflik dengan hukum sepekan sebelumnya.

Polda Metro Jaya memeriksa A (15) di Kantor Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Dalam pemeriksaan, ia didampingi lembaga terkait, selain dengan kuasa hukum.

Editor:
CHRISTOPERUS WAHYU HARYO PRIYO
Bagikan