Malam Ini, Remaja A Ditahan Terkait Kasus Penganiayaan David
Polisi menahan A, antara lain, karena alasan terkait ancaman hukuman yang lebih dari lima tahun penjara, dan alasan subyektif untuk mencegah A melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi perbuatannya.
JAKARTA, KOMPAS β Polisi memutuskan untuk menahan A, anak perempuan yang berkonflik dengan hukum karena kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora. Tetap dalam pendampingan, waktu penahanan A akan menyesuaikan penyidikan kasus.
Pada Rabu (8/3/2023), penyidik Polda Metro Jaya memeriksa A atau AG (15) setelah ia ditetapkan sebagai anak berkonflik dengan hukum pekan lalu. Ia diperiksa di Kantor Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Pemeriksaan didampingi kuasa hukumnya, PK-Bapas (Pembimbing Kemasyarakatan Balai Pemasyarakatan) dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.