logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊPihak David Fokus Dugaan...
Iklan

Pihak David Fokus Dugaan Penganiayaan Bukan Motif

Kuasa hukum David mengumpulkan bukti-bukti terkait pelanggaran aturan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dalam kasus penganiayaan berat terencana.

Oleh
ERIKA KURNIA
Β· 1 menit baca
Barang bukti berupa pakaian milik tersangka S (Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan) dan telepon genggam milik tersangka MDS (Mario Dandy Satrio) ditunjukkan kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023).
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Barang bukti berupa pakaian milik tersangka S (Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan) dan telepon genggam milik tersangka MDS (Mario Dandy Satrio) ditunjukkan kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023).

JAKARTA, KOMPAS β€” Kuasa hukum anak korban penganiayaan berat, Cristalino David Ozora, mengharapkan polisi mendalami keterlibatan pembuat video rekaman penganiayaan. Mereka akan tetap fokus pada kasus penganiayaan daripada motif perbuatan pidana tersebut.

Melissa Anggraini, kuasa hukum David (17) sekaligus angota Tim Lembaga Bantuan Hukum Ansor, mengatakan, mereka sudah mengumpulkan bukti-bukti terkait pelanggaran aturan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Selain mengenai perekaman, aturan itu juga akan dipakai untuk menuntut tanggung jawab pengunggah video di media sosial.

Editor:
RINI KUSTIASIH
Bagikan