Iklan
Kasus Pencemaran Nama Baik oleh Aktivis HAM Dilimpahkan ke Kejaksaan
Aktivis HAM Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti siap dengan bukti-bukti tambahan yang akan disajikan di persidangan.
JAKARTA, KOMPAS β Kasus pencemaran nama baik oleh dua aktivis hak asasi manusia, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, segera berlanjut ke meja hijau setelah pertama kali dilaporkan pada September 2021. Kedua tersangka itu tetap meminta pemerintah tidak antikritik terhadap pendapat publik dan tidak melakukan kriminalisasi.
Senin (6/3/2023), Haris dan Fatia datang ke Kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metro Jaya di Jakarta. Proses hukum terhadap keduanya hari ini memasuki tahap penyerahan tersangka dan barang bukti dari Polda Metro Jaya kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.