logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊWarga Jaksel Berharap...
Iklan

Warga Jaksel Berharap Pemerintah Segera Bayar Pembebasan Lahan

Pembebasan lahan untuk normalisasi Kali Ciliwung masih terkendala pembebasan lahan. Kurang koordinasi kemungkinan menjadi salah satu faktor lamanya penyelesaian masalah tersebut.

Oleh
NASRUN KATINGKA
Β· 1 menit baca
 Rumah Abdul Rozak, warga RT 003 RW 007 Kelurahan Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (1/3/2023), yang masuk dalam wilayah normalisasi Kali Ciliwung. Rozak belum menerima kompensasi serta rumahnya belum dieksekusi karena dokumen kepemilikan tanahnya belum sah.
NASRUN KATINGKA

Rumah Abdul Rozak, warga RT 003 RW 007 Kelurahan Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (1/3/2023), yang masuk dalam wilayah normalisasi Kali Ciliwung. Rozak belum menerima kompensasi serta rumahnya belum dieksekusi karena dokumen kepemilikan tanahnya belum sah.

JAKARTA, KOMPAS β€” Normalisasi Kali Ciliwung di sejumlah kelurahan di Jakarta masih terkendala pembebasan lahan yang belum juga rampung. Pemerintah menunggu kelengkapan dokumen kepemilikan tanah yang sah dari warga untuk segera membayar ganti rugi serta eksekusi lahan dan bangunan. Di sisi lain, warga terus menanti pembayaran kompensasi atas lahan mereka.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggandeng Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mempercepat pembebasan lahan tersebut. Salah satu permasalahan yang cukup menonjol adalah dokumen kepemilikan tanah sehingga berdampak pada pembayaran kompensasi kepada warga.

Editor:
HAMZIRWAN HAMID
Bagikan