logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊMental A Terguncang,...
Iklan

Mental A Terguncang, Perlindungan Saksi Penganiayaan David Diupayakan

Publik terus menyoroti kemungkinan lain peran A. Sebagian besar publik menuduh A ikut merencanakan penganiayaan tersebut hingga membiarkan penganiayaan dengan merekam kejadian itu menggunakan kamera ponsel.

Oleh
ERIKA KURNIA
Β· 1 menit baca
 Kuasa hukum saksi A, Mangatta Toding Allo, di markas Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023).
AGUIDO ADRI

Kuasa hukum saksi A, Mangatta Toding Allo, di markas Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023).

JAKARTA, KOMPAS β€” Kondisi mental A, perempuan remaja yang menjadi saksi penganiayaan berat oleh Mario Dandy Satrio terhadap Cristalino David Ozora, terguncang. Pihak kuasa hukum pun terus mengupayakan perlindungan kepada A (15) dari lembaga terkait.

”Kondisi A, sebagaimana hasil pemeriksaan Apsifor (Asosiasi Psikologi Forensik), sementara adalah sedang tidak baik dan sedang tidak normal,” kata kuasa hukum A, Mangatta Toding Allo, Selasa (28/2/2023).

Editor:
HAMZIRWAN HAMID
Bagikan