logo Kompas.id
MetropolitanEmpat ”Debt Collector” yang...
Iklan

Empat ”Debt Collector” yang Terlibat Premanisme di Jaksel Terus Diburu Polisi

Empat tersangka yang masih berstatus buron atau masuk daftar pencarian orang itu adalah Erick Jonshon Saputra Simangunsong, Brian Fladimer, Jemmy Matatula, dan Yondri Hahemahwa.

Oleh
STEFANUS ATO
· 1 menit baca
Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus kekerasan oleh kawanan yang diarahkan penagih utang kepada aparat, di Jakarta, Kamis (23/2/2023).
KOMPAS/ERIKA KURNIA

Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus kekerasan oleh kawanan yang diarahkan penagih utang kepada aparat, di Jakarta, Kamis (23/2/2023).

JAKARTA, KOMPAS — Anggota Kepolisian Daerah Metro Jaya masih memburu empat penagih utang yang terlibat tindakan premanisme di Jakarta Selatan. Identitas para tersangka telah disebar ke kepolisian daerah, resor, dan sektor di seluruh negeri.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, kasus premanisme berkedok debt collector yang menimpa korban, Elizabeth Clara Shinta, dan seorang anggota kepolisian pada 8 Februari 2023 di Jakarta Selatan masih berproses. Tiga dari tujuh tersangka yang terlibat kekerasan verbal dan fisik sudah ditangkap dan ditahan.

Editor:
HAMZIRWAN HAMID
Bagikan