Iklan
Lima Santriwati Dicabuli Pimpinan Pesantren di Serang
Polres Serang menangkap MJN (60), pimpinan pondok pesantren, di rumah salah satu istrinya di Desa Tenjo Ayu, Kecamatan Tenara, Selasa (14/2/2023), atas dugaan pencabulan lima santriwati.
TANGERANG, KOMPAS β Lima santriwati dicabuli oleh pimpinan pondok pesantren di Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, Banten. Pelaku, MJN (60), berdalih tak kuasa menahan nafsu dan mengimingi korban menjadi anak angkat guna memuluskan pencabulan sejak Maret hingga Desember 2022.
MJN ditangkap polisi dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Serang di rumah salah satu istrinya di Desa Tenjo Ayu, Selasa (14/2/2023) siang. Penangkapan itu menyusul laporan dari keluarga lima santriwati korban pencabulan.