Iklan
Sebelum Membegal Sopir Taksi Daring, Anggota Densus Pakai Uang Keluarga untuk Judi
Diamanatkan pegang uang untuk membeli mobil, uang Rp 90 juta malah habis dipakai main judi daring.
JAKARTA, KOMPAS β Kasus pembunuhan yang dilakukan anggota Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri, Brigadir Dua Haris Sitanggang, berawal saat tersangka kalah bermain judi daring menggunakan uang keluarganya. Haris lalu memutuskan mencuri mobil agar bisa dijual dan mengembalikan uang yang lenyap karena kelakuannya.
Kamis (16/2/2023) siang, penyidik Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya melaksanakan rekonstruksi perkara kasus pembunuhan terhadap Sony Rizal Tahitu (59), sopir taksi daring. Peristiwa itu terjadi di daerah Cimanggis, Depok, Jawa Barat, pada Senin (23/1/2023).