logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊPenyidik Kecelakaan Hasya...
Iklan

Penyidik Kecelakaan Hasya Jalani Sidang Kode Etik

Polisi akan menyidik pemilik mobil yang melindas Hasya setelah pihak keluarga melapor ke polisi terkait tabrak lari.

Oleh
ERIKA KURNIA
Β· 1 menit baca
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko (kanan) didampingi Irwasda Polda Metro Jaya Kombes Dwi Gunawan menyampaikan keterangan terkait perkembangan kasus kecelakaan yang melibatkan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), M Hasya Attalah Syaputra (18), dengan purnawirawan polisi, Eko Setio Budi Wahono, di ICE BSD, Tangerang, Banten, Senin (6/2/2023).
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko (kanan) didampingi Irwasda Polda Metro Jaya Kombes Dwi Gunawan menyampaikan keterangan terkait perkembangan kasus kecelakaan yang melibatkan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), M Hasya Attalah Syaputra (18), dengan purnawirawan polisi, Eko Setio Budi Wahono, di ICE BSD, Tangerang, Banten, Senin (6/2/2023).

JAKARTA, KOMPAS β€” Polda Metro Jaya memeriksa pelanggaran etik tim penyidik awal kasus kecelakan mahasiswa Universitas Indonesia, Mohammad Hasya Athallah Saputra. Pemeriksaan ini menjadi tindak lanjut pasca-pencabutan status tersangka terhadap Hasya yang meninggal akibat kecelakaan di Jakarta Selatan.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta, Kamis (9/2/2023), mengatakan, penyidik awal yang menangani kasus kecelakaan pada 6 Oktober 2022 sudah diperiksa sejak Selasa (7/2/2023).

Editor:
NELI TRIANA
Bagikan