Iklan
Penyidik Kecelakaan Hasya Jalani Sidang Kode Etik
Polisi akan menyidik pemilik mobil yang melindas Hasya setelah pihak keluarga melapor ke polisi terkait tabrak lari.
JAKARTA, KOMPAS β Polda Metro Jaya memeriksa pelanggaran etik tim penyidik awal kasus kecelakan mahasiswa Universitas Indonesia, Mohammad Hasya Athallah Saputra. Pemeriksaan ini menjadi tindak lanjut pasca-pencabutan status tersangka terhadap Hasya yang meninggal akibat kecelakaan di Jakarta Selatan.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta, Kamis (9/2/2023), mengatakan, penyidik awal yang menangani kasus kecelakaan pada 6 Oktober 2022 sudah diperiksa sejak Selasa (7/2/2023).