Januari 2023, Polresta Bogor Ungkap 20 Kasus Narkotika
AS menjalankan bisnis narkoba atas perintah D dari balik penjara lapas. Semua perlengkapan pembuatan tembakau sintetis juga berasal dari D.
BOGOR, KOMPAS β Sepanjang Januari 2023, Kepolisian Resor Kota Bogor, Jawa Barat, menangkap 21 pelaku tindak pidana narkotika. Salah satu tersangka merupakan seorang residivis yang diduga mengedarkan narkotika di bawah kendali seorang penghuni di lembaga pemasyarakatan.
Kepala Kepolisian Resor Kota Bogor Komisaris Besar Bismo Teguh Prakoso mengatakan, sejumlah 21 tersangka tindak pidana narkotika itu dari pengungkapan 20 kasus. Barang bukti yang disita tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Bogor meliputi ganja 1,05 kilogram (kg), tembakau sintetis seberat 2,09 kg, sabu 160 gram, obat keras tertentu (OKT) sebanyak 2.975 butir, dan 30 butir psikotropika.