logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊTetangga Laporkan Bripka Madih...
Iklan

Tetangga Laporkan Bripka Madih ke Propam Polda Metro Jaya

Warga resah dengan kesewenang-wenangan Madih karena bertahun-tahun mengganggu kenyamanan bertetangga. Ini ditengarai karena masalah penguasaan tanah.

Oleh
ERIKA KURNIA
Β· 1 menit baca
Warga RT 004 RW 003 Kelurahan Jatiwarna, Pondok Melati, Bekasi, melaporkan Bripka Madih ke Direktorat Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya, di Jakarta, Senin (6/2/2023). Ia dilaporkan melanggar kode etik karena dengan profesinya kerap berlaku arogan dan mengganggu warga yang bertetangga dengannya. Perkara ini ditengarai klaim kepemilikan tanah oleh Madih.
KOMPAS/ERIKA KURNIA

Warga RT 004 RW 003 Kelurahan Jatiwarna, Pondok Melati, Bekasi, melaporkan Bripka Madih ke Direktorat Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya, di Jakarta, Senin (6/2/2023). Ia dilaporkan melanggar kode etik karena dengan profesinya kerap berlaku arogan dan mengganggu warga yang bertetangga dengannya. Perkara ini ditengarai klaim kepemilikan tanah oleh Madih.

JAKARTA, KOMPAS β€” Sejumlah warga RT 004 RW 005 Kelurahan Jatiwarna, Kecamatan Pondok Melati, Bekasi, Jawa Barat, melaporkan Brigadir Kepala Madih ke Direktorat Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya. Warga resah dengan kesewenang-wenangan anggota polisi itu karena bertahun-tahun mengganggu kenyamanan bertetangga. Hal ini ditengarai karena masalah penguasaan tanah.

Senin (6/2/2023) pagi, warga, yang terdiri dari anak-anak dan dewasa, yang mayoritas tinggal bertetangga dengan Brigadir Kepala (Bripka) Madih, mendatangi Markas Polda Metro Jaya. Mereka didampingi Ketua RW 003, Nur Asiah.

Editor:
RINI KUSTIASIH
Bagikan