Ratusan Kasus Kekerasan Anak di Jakarta akibat Minimnya Pelindungan dan Kesadaran Masyarakat
Mayoritas pelaku kekerasan anak bukan orang-orang asing yang tidak dikenal, melainkan justru dilakukan oleh orang terdekat, seperti kerabat, keluarga, bahkan oleh orangtua kandung.
JAKARTA, KOMPAS β Sepanjang tahun 2022 jumlah kekerasan terhadap anak di DKI Jakarta tercatat mencapai 768 kasus. Minimnya pengetahuan tentang pelindungan dan kebutuhan perkembangan anak menjadi penyebab terjadinya kekerasan anak di DKI Jakarta.
Selama Januari 2023 Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta menerima sedikitnya 79 laporan kekerasan terhadap anak. Laporan ditangani Dinas PPAPP dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) DKI Jakarta dengan memberikan pendampingan psikologi dan hukum.