Swastanisasi Air di DKI Jakarta Berakhir, Cakupan Pelayanan Baru 65 Persen
Kerja sama PAM Jaya dengan PT Aetra dan PT Palyja resmi berakhir. Pengelolaan oleh swasta selama 25 tahun menyisakan persoalan cakupan air bersih di Jakarta yang masih 65 persen.
JAKARTA, KOMPAS β Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya atau Perumda PAM Jaya resmi mengakhiri kerja sama dengan PT Aetra dan PT PAM Lyonnaise Jaya atau Palyja. Selesainya kerja sama ini menandai berakhirnya swastanisasi pengelolaan air bersih di DKI Jakarta yang telah berjalan selama 25 tahun.
Penandatanganan berita acara serah terima aset antara PAM Jaya dengan Aetra dan Palyja dilakukan di Kantor Perumda PAM Jaya Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (1/2/2023). Pihak yang menandatanganinya yaitu Direktur Utama PAM Jaya Arief Nasrudin, Presiden Direktur PT Aetra Lafrik Bano Rangkuty, dan Presiden Direktur PT Palyja Robert Rerimassie. Sehari sebelumnya, Selasa (31/1/2023), kontrak kerja sama pengelolaan air antara PT Aetra dan PT Palyja dan PAM Jaya resmi berakhir.